TANGERANG – KEPKSPSI.OR.ID | Menjelang Aksi Akbar kaum buruh pada tanggal 10 Agustus 2023, Buruh KSPSI Provinsi Banten menggelar rapat konsolidasi bersama dengan para pengurus PD, DPC & PC FSPA KSPSI Se-Provinsi Banten yang berlangsung di Sekretariat DPD KSPSI Provinsi Banten, Jalan Perintis Kemerdekaan Cikokol Kota Tangerang, Selasa (4/7/2023)

Selain rapat konsolidasi yang di laksanakan hari ini Buruh KSPSI Banten juga sudah melaksanakan sosialisasi ke berbagai wilayah kawasan industri dengan tujuan untuk mengajak seluruh buruh Se-Provinsi Banten untuk berjuang bersama dalam aksi 10 Agustus 2023 tersebut.

Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten, Dedi Sudarajat,S.H.,M.H.,M.M.,C.T.A Menjelaskan, Rapat konsolidasi hari ini salah satu rangkaian persiapan menuju Aksi Akbar 10 agustus 2023 mendatang ke Gedung Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tuntutan agar Pemerintah mencabut UU Omnibus Law.

Sebelumnya, KSPSI Provinsi Banten sudah dua kali melaksanakan aksi sosialisasi ke beberapa kawasan industri dengan tujuan mengajak seluruh pekerja untuk ikut aksi akbar bulan Agustus nanti.

“Dan hari ini kegiatan rapat konsolidasi Pengurus Tingkat Provinsi & Kota/Kabupaten KSPSI Se-Provinsi Banten untuk evaluasi setelah KSPSI Banten Melaksanakan dua kali Aksi Sosialisasi,” Jelasnya.

Dedi Mengatakan, Menuju Aksi Akbar 10 Agustus 2023 mendatang, Bulan Juli ini bulan yang sangat tepat untuk melaksanakan konsolidasi baik tingkat Provinsi (DPD & PD), Kota/Kabupaten (DPC & PC) maupun Perusahaan (PUK) agar semakin solid dan kuat.

Karena, Aksi Akbar 10 Agustus mendatang merupakan tanggung jawab kita yang pada hari ini menjadi pengurus dan anggota serikat pekerja untuk menjadi terdepan dalam upaya pencabutan UU Cipta Kerja.

“ini menyangkut nasib kita, anak dan cucu kita ke depan yg sudah dirampas kesejahteraannya akibat adanya uu cipta kerja,” Ujarnya.

Setalah melaksanakan Rapat Konsolidasi bersama pengurus PD, DPC & PC FSPA KSPSI Se-Provinsi Banten, KSPSI Banten akan mengundang seluruh pengurus tingkat Perusahaan atau PUK se-Provinsi Banten untuk konsolidasi Akbar yang akan di gelar di Gedung Hotel Istana Nelayan & Convention pada tanggal 12 Juli 2023.

“Setelah Ini kami akan mengundang seluruh Pengurus PUK yang tergabung di DPD KSPSI Banten untuk Konsolidasi Akbar menuju Aksi Akbar 10 Agustus 2023,”

Berbagai kegiatan di laksanakan mulai dari aksi sosialisasi dan rapat konsolidasi di laksanakan KSPSI Provinsi Banten untuk mempersiapkan massa aksi karena sekali lagi ia tegaskan bahwa tuntutan dalam aksi nanti menjadi tanggung jawab kita sebagai kaum buruh.

Selain itu menurut Ketua Umum DPP KSPSI Bapak Moh Jumhur Hidayat dalam Surat Instruksi Aksi Unjuk Rasa 10 Agustus 2023 menyampaikan bahwa Kami DPP KSPSI dan juga para Pimpinan Konfedrasi/Federasi pada tingkat nasional sangat meyakini bahwa apabila Aksi Unjuk Rasa ini dapat dilgelar dengan sikap penuh patriotik, damai dan diikuti oleh sekitar 1 (satu) juta buruh/pekerja hadir di Jakarta dan di seluruh propinsi maka Presiden atau MK akan dengan seketika mencabut UU Cipta Kerja sekaligus menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan. (Red)