Tentang Kami

Ruang Lingkup
Hak & Kewajiban

Ruang Lingkup Sektor

Ruang Lingkup Sektor FSP KEP KSPSI meliputi:

Sektor Kimia
  1. Pengolahan bahan Plastic dan produk-produk Plastic Paralon, Nilon, Fiber, Polyester, Film, Pita Kaset, dan lain-lain.
  2. Sabun dan Detergen: Pasta Gigi, Minyak Rambut, Shampoo, Kosmetik, dan lain- lain
  3. Obat Pembersih, Pembasmi Hama/ Serangga /Pestisida, Pupuk dan sejenisnya
  4. Cat, Tinta, bahan Pewarna dan sejenismya
  5. Belerang/ Acid, Korek Api, Kembang api dan Sejenisnya.
  6. Pengolahan Bubur Kertas, Pengolahan Kertas, Pengolahan Kayu, Bullpen /Rugos dan sejenisnya.
  7. Asbes, Semen, Keramik, Kaca/ Gelas dan sejenisnya
  8. Pabrik Ban berbagai Produk Karet, Kram Rubber, Benang Ban.
  9. Dan lain-lain Kimia Dasar dan Aneka Kímia.
Sektor Energi

Gas, Karbit, Listrik, Accu, Batu baterai, Pembangkit Tenaga Air, Nuklir, Non Naklir,dan sebagainya.

Sektor Pertambangan

Tambang minyak dan Gas Bumi, Batu bara, Aspal, Tembaga, Emas, Timah, berbagai logam lainnya dan berbagai bahan galian.

Sektor Aneka Industri / Umum

adalah perusahaan atau pabrik yang jenis usahanya di luar sektor kimia ,energi dan pertambangan, tapi mereka ingin bergabung dengan FSP KEP KSPSI karena induk dari serikat pekerja sektor tersebut belum ada kabupaten / kota tempat PC FSP KEP berada

FEDERASI SERIKAT PEKERJA KIMIA ENERGI DAN PERTAMBANGAN KONFEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA

Graha Perwira Gedung Gajah Blok AQ, Jl. Dr. Saharjo No. 111,
RT. 1/RW.1, Sahardjo, Kec. Tebet Kota Jakarta Selatan,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12810

Kontak Info

Telepon

08xxxxxxxx

Sosial Media

FSP.KEP.KSPSI © 2021 DESIGN BY KOMINFO PP.FSP.KEP.KSPSI