Keputusan Organisasi

Musyawarah Nasional

Rekomendasi

Musyawarah Nasional III FSP KEP KSPSI Tahun 2025

Pembentukan Lembaga Bantuan Hukum

Pokok - Pokok Pikiran
  • Bahwa permasalahan Perlindungan dan Pembelaan adalah salah satu tugas pokok untuk mencapai tujuan organisasi
  • Bahwa penanganan kasus-kasus Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial perlu mendapatkan perhatian
  • Bahwa keberadaan kader-kader FSP KEP KSPSI di bidang Perlindungan dan Pembelaan masih sangat terbatas.
Rekomendasi
  • Federasi Serikat Pekerja Kimia Energí dan Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia harus membentuk Lembaga Bantuan Hukum
  • Lembaga Bantuan Hukum dimaksud ditugaskan untuk melakukan Pembelaan, Advokasi dan Sosialisasi serta Pendidikan untuk menyiapkan kader disemua jenjang organisasi

Penguatan Kelembagaan dan Kerjasama

Pokok - Pokok Pikiran
  • Bahwa dalam rangka meningkatkan fungsi FSP KEP KSPSI untuk meningkatkan kesejahteraan anggota FSP KEP KSPSI perlu adanya penguatan kelembagaan dan kerjasama dimana bertujuan untuk mengintensifkan komunikasi dan meningkatkan kerjasama dengan lembaga-lembaga serikat pekerja tingkat nasional maupun internasional
  • Bahwa penguatan kelembagaan dan kerjasama salah satunya dengan mendorong DPP KSPSI untuk melakukan afiliasi ke serikat pekerja internasional untuk memperkuat jaringan global
Rekomendasi

Disemua jajaran kepengurusan FSP KEP KSPSI harus berperan aktif dalam penguatan kelembagaan dan Kerjasama untuk kemajuan pekerja anggota FSP KEP KSPSI

Transparansi dan Akuntabilitas Organisasi

Pokok - Pokok Pikiran
  • Bahwa transparansi dan akuntabilitas organisasi bertujuan membangun system keuangan dan tata kelola yang transparan untuk meningkatkan kepercayaan pekerja anggota FSP KEP KSPSI
  • Bahwa transparansi dan akuntabilitas organisasi dapat dilakukan dengan menetapkan mekanisme evaluasi kinerja dan pelaporan publik secara berkala
Rekomendasi

Disemua jajaran kepengurusan FSP KEP KSPSI harus melakukan transparansi dan akuntabilitas organisasi untuk kemajuan pekerja anggota FSP KEP KSPSI

Afiliasi Organisasi

Pengertian
  • Afiliasi adalah menggabungkan diri menjadi salah satu anggota Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) tingkat Nasional
  • Afiliast Nasional diikuti oleh seluruh perangkat organisasi, kecuali perangkat organisasi tingkat Perusahaan (Pimpinan Unit Kerja) dan atau Pimpinan Unit kerja Khusus
  • Afiliasi pada tingkat Internasional adalah menggabungkan diri pada KSPSI
  • Afiliasi tingkat Internasional hanya dilaksanakan oleh Pimpinan Pusat FSP KEP secara otomatis seluruh perangkat organisasi dibawahnya tunduk pada ketentuan afiliasi
Tujuan

Afiliasi Nasional bertujuan:

  • Mendapatkan pembinaan dalam system hubungan industrial secara Nasional.
  • Mendapatkan perlindungan politis dalam melaksanakan perjuangan membela kepentingan anggota.
  • Mendapatkan jalur penyalur aspirasi antar sektoral dengan serikat pekerja lainnya
  • Mendapatkan bantuan fasilitas dan solidaritas nasinal lainnya sehubungan dengan kenaggotaan afiliasi.

Afiliasi Internasional bertujuan:

  • Mendapatkan jalur penyalur aspirasi internasional dengan Serikat Pekerja sejenis lainnya dan internasional.
  • Mendapatkan bantuan solidaritas Internasional.
  • Mendapatkan Penyalur aspirasi antar Serikat Pekerja Sejenis pada tingkat Internasional.

Afiliasi Internal Tingkat Nasional

\

Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSP KEP) menyatakan berafiliasi kepada Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) sebagai kelanjutan Federasi Serikat Buruh Indonesia, yang dibentuk berdasarkan Deklarasi Buruh 1973

\

Dengan Afiliasi ini maka nama, sebutan dan lambang KSPSI akan disertakan dalam setiap nama sebutan dan lambang FSP KEP.

ketua Umum

Keputusan Musyawarah Nasional

FSP KEP KSPSI Tentang Ketua Umum Periode Tahun 2020 – 2025

Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan KSPSI Menetapkan:

DEDI SUDARAJAT, SH., MH., MM. Sebagai Ketua Umum FSP KEP KSPSI sekaligus sebagai Ketua tim Formatur.

Dengan terpilihnya Ketua Umum PP FSP KEP KSPSI Periode 2020-2025, Pengurus Periode 2015-2015 dinyatakan telah Demisioner.

FEDERASI SERIKAT PEKERJA KIMIA ENERGI DAN PERTAMBANGAN KONFEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA

Jl. Taman Cilandak Raya No.47 Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Kontak Info

FSP KEP KSPSI © 2026 DESIGN BY KOMINFO PP FSP KEP KSPSI