Anggaran Dasar FSP KEP KSPSI
Atas dasar cita-cita luhur pekerja dengan berpedoman kepada garis perjuangan bangsa serta deklarasi persatuan buruh Indonesia pada tanggal 20 Februari 1973, maka disepakati bersama untuk mengembangkan Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia dengan Anggaran Dasar sebagai berikut.
Nama
Oganisasi ini bernama Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia disingkat FSP KEP KSPSI.
Bentuk
Faderasi Serikat Pekeja Kimia, Enengi dan Pertambangan, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia berbentuk Federasi yang menghimpun serikat pekerja di perusahaan perusahaan yang melakukan kegiatan ekonomi meliputi perusahaan industri barang dan jasa disektor kimia, energi dan pertambangan, industri penunjang serta industri dan jasa lainnya.
Ikrar, Atribut, Lagu
Ikrar Panca Prasetya FSP KEP KSPSI merupakan janji organisasi FSP KEP KSPSI
Federasi Serikat Pekeja Kimia, Energi dan Pertambangan, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia mempunyai atribut organisasi berupa lambang, bendera, seragam
Federasi Serikat Pekeja Kimia, Energi dan Pertambangan, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia mempunyai lagu Hymne dan Mars
Ikrar Panca Prasetya FSP KEP KSPSI dan atribut organisasi serta maknanya diatur secara rinci didalam anggaran rumah tangga
FEDERASI SERIKAT PEKERJA KIMIA ENERGI DAN PERTAMBANGAN KONFEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA
Jl. Taman Cilandak Raya No.47 Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Kontak Info
Tentang Kami
FSP KEP KSPSI © 2026 DESIGN BY KOMINFO PP FSP KEP KSPSI