Anggaran Dasar FSP KEP KSPSI

Atas dasar cita-cita luhur pekerja dengan berpedoman kepada garis perjuangan bangsa serta deklarasi persatuan buruh Indonesia pada tanggal 20 Februari 1973, maka disepakati bersama untuk mengembangkan Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia dengan Anggaran Dasar sebagai berikut.

Nama

Oganisasi ini bernama Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia disingkat FSP KEP KSPSI.

Bentuk

Faderasi Serikat Pekeja Kimia, Enengi dan Pertambangan, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia berbentuk Federasi yang menghimpun serikat pekerja di perusahaan perusahaan yang melakukan kegiatan ekonomi meliputi perusahaan industri barang dan jasa disektor kimia, energi dan pertambangan, industri penunjang serta industri dan jasa lainnya.

Ikrar, Atribut, Lagu

\

Ikrar Panca Prasetya FSP KEP KSPSI merupakan janji organisasi FSP KEP KSPSI

\

Federasi Serikat Pekeja Kimia, Energi dan Pertambangan, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia mempunyai atribut organisasi berupa lambang, bendera, seragam

\

Federasi Serikat Pekeja Kimia, Energi dan Pertambangan, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia mempunyai lagu Hymne dan Mars

\

Ikrar Panca Prasetya FSP KEP KSPSI dan atribut organisasi serta maknanya diatur secara rinci didalam anggaran rumah tangga

FEDERASI SERIKAT PEKERJA KIMIA ENERGI DAN PERTAMBANGAN KONFEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA

Jl. Taman Cilandak Raya No.47 Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Kontak Info

FSP KEP KSPSI © 2026 DESIGN BY KOMINFO PP FSP KEP KSPSI