BANTEN – KEPKSPSI.OR.ID | Menuju aksi akbar pada tanggal 10 Agustus 2023 berbagai upaya terus di lakukan KSPSI Provinsi Banten, mulai dari sosialisasi dan Konsolidasi bersama pengurus PUK,PTP,PK,PPA yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh.
Kegiatan Konsolidasi Akbar bersama Aliansi Aksi Sejuta Buruh yang di hadiri Ketua Umum KSPSI Moh Jumhur Hidayat dan Para Ketua Umum / Presiden Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja / Serikat Buruh Tingkat Nasional yang secara bergiliran memberikan orasi berlangsung di Hotel Istana Nelayan & Convention Jatiuwung Kota Tangerang, Rabu (12/7/2023).
Ketua Umum KSPSI Moh Jumhur Hidayat mengatakan, “Intinya konsolidasi Akbar hari ini bertujuan ingin menggelar kekuatan besar di Jakarta untuk mendesak agar di cabut UU Omnibus Law”, ungkapnya.
Konsolidasi selain di laksanakan oleh DPD KSPSI Provinsi Banten ini sudah yang ke enam, sebelumnya di berbagai daerah seperti Bogor, Bandung, Karawang, Jakarta sudah di laksanakan tinggal nanti beberapa wilayah akan segera melaksanakan konsolidasi Akbar.
“Ada sekitar 10 kali lagi Konsolidasi Akbar akan di laksanakan, untuk memastikan bahwa penggelaran dan kekuatan menolak Omnibus Law itu menjadi fakta dengan harapan pada tanggal 10 Agustus 2023 nanti Omnibus Law di batalkan dan di cabut,” Jelasnya.
Sementara Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten Dedi Sudarajat menjelaskan, Hari ini rangkaian konsolidasi DPD KSPSI bersama ratusan pengurus PUK, PTP, PK, PPA se-Provinsi Banten dengan tujuan mengkonsolidasikan kepada seluruh pekerja se Provinsi Banten.
Setelah mengkonsolidasikan kepada seluruh pengurus PUK, PTP, PK, PPA se-Provinsi Banten tinggal nanti para pengurus ini melakukan konsolidasi internal untuk membahas teknis menuju aksi 10 Agustus 2023 mendatang.
“Prinsipnya satu bagaimana agar aksi akbar pada tanggal 10 Agustus 2023 nanti seluruh pekerja bisa mengikuti aksi tersebut untuk berjuang menuntut pencabutan Omnibus Law,” Ujarnya.
Dedi mengatakan, setelah seluruh pengurus PUK,PTP,PK,PPA di konsolidasikan menuju aksi 10 Agustus 2023 kita serahkan ke masing-masing dan silahkan berbicara dengan pimpinan perusahaan apa jalan terbaik agar 10 Agustus 2023 nanti semua anggota bisa turun aksi.
Untuk teknisnya sendiri kita serahkan kepada mereka, agar bisa mengambil jalan terbaik kepada mereka pengurus, misalnya apakah mau tuker hari atau dispensasi kita serahkan ke masing-masing internal.
“Prinsipnya untuk kita, bagaimana tanggal 10 Agustus 2023 mendatang seluruh pekerja ikut aksi, jadi hari ini garis besarnya, dan untuk teknisnya kita serahkan ke masing-masing dan silahkan berbicara dengan pimpinan perusahaan apa jalan terbaik agar 10 Agustus 2023 nanti semua anggota bisa turun aksi,” Kata Dedi
Selain itu Perwakilan Orator dari DPD KSPSI Provinsi Banten Rustam Effendi mengatakan, untuk estimasi massa aksi pada 10 Agustus 2023 mendatang, meyakini bahwa ratusan ribu pekerja di Provinsi Banten akan ikut bergabung.
Siapapun boleh ikut bergabung pada tanggal 10 Agustus 2023 nanti baik yang tergabung di masing-masing serikat pekerja maupun yang tidak tergabung di serikat pekerja .
“Karena saya yakin mereka semua merasakan dampak dari UU Omnibus Law untuk itu KSPSI akan terus mengajak para pekerja bergabung dalam aksi 10 Agustus 2023,” Ucapnya.
Rustam Menegaskan, dalam aksi pada tanggal 10 Agustus 2023 nanti tidak akan ada sweeping akan tetapi KSPSI terus mengajak mereka seluruh pekerja untuk ikut aksi, dan tentunya lewat konsolidasi hari ini sebagai salah satu langkah itu, karena yakin bahwa dampak Omnibus Law ini sudah dirasakan oleh mereka”, Tegasnya.
Simak Video Dokumentasi Konsolidasi Akbar!!
Dahsyat Jasa,… Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh Di Provinsi Banten Menuju Aksi 10 Agustus 2023
Recent Comments