Tentang Kami

Tujuan, Fungsi, Wewenang dan Usaha

Tujuan

Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia bertujuan :

\

Mengisi dan mewujudkan cita-cita Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, demi terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur

\

Melindungi dan membela hak dan kepentingan pekerja

\

Meningkatkan kesejahteraan dan penghidupan yang layak bagi pekerja dan keluarganya

\

Menumbuh kembangkan rasa kesetiakawanan dan solidaritas diantara sesama kaum pekerja

\

Menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan

Fungsi

Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia berfungsi sebagai :

\

Sarana penyalur aspirasi dalam memperjuangkan hak dan kepentingan pekerja

\

Lembaga perunding mewakili pekerja

\

Melindungi dan membela hak-hak dan kepentingan pekerja

\

Wadah pembinaan dan wahana peningkatan pengetahuan pekerja

\

Wahana peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya

\

Wakil pekerja dalam memperjuangkan kepemilikan saham diperusahaan

\

Wakil pekerja dalam lembaga-lembaga ketenagakerjaan sesuai tingkatannya

Wewenang

Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia mempunyai wewenang :

\

Berwenang menangani masalah Hubungan Industrial dan ketenagakerjaan, khususnya masalah sosial ekonomi dan terlaksananya Hubungan Industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

\

Berwenang menangani masalah Hukum baik didalam maupun diluar Pengadilan.

\

Berwenang menjadi wakil untuk dan atas nama anggota baik didalam maupun diluar pengadilan.

\

Dalam menjalankan kegiatan sehari-hari berpedoman kepada AD/ART, Peraturan Organisasi (PO), dan keputusan organisasi.

Usaha

Untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud dalam pasal (9) Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia menjalankan usaha sebagai berikut :

\

Meningkatkan partisipasi dalam pembangunan nasional untuk mengisi kemerdekaan.

\

Mengupayakan perbaikan dan peningkatan mutu peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan sesuai dengan tuntutan jaman.

\

Memperjuangkan jaminan sosial yang luas sesuai dengan kebutuhan hidup dan kemajuan perekonomian.

\

Memperjuangkan jaminan sosial yang luas sesuai dengan tuntutan kebutuhan.

\

Mengadakan kerjasama dengan Serikat Pekerja – Serikat Pekerja Internasional untuk kemajuan organisasi.

\

Mengadakan kerja sama dengan lembaga lembaga pemerintah maupun non pemerintah untuk kemajuan organisasi.

\

Memperjuangkan mutu, syarat-syarat, kondisi dan kepastian kerja yang adil dan bertanggung jawab.

\

Menyelenggarakan pendidikan bidang ketenagakerjaan dalam rangka memperluas pengetahuan, keterampilan dan perilaku, meningkatkan kemampuan tenaga kerja baik dalam berorganisasi maupun dalam bekerja.

\

Mendorong terbentuk dan berkembangnya koperasi pekerja dan usaha-usaha lain untuk meningkatkan kesejahteraan dan jaminan sosial.

FEDERASI SERIKAT PEKERJA KIMIA ENERGI DAN PERTAMBANGAN KONFEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA

Jl. Taman Cilandak Raya No.47 Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Kontak Info

FSP KEP KSPSI © 2026 DESIGN BY KOMINFO PP FSP KEP KSPSI