Daftar Anggota
| Nama Perushaan | Alamat | No. Pencatatan | No. SK |
|---|---|---|---|
| Perusahaan 1 | Alamat 1 | No. Pencatatan 1 | No. SK 1 |
| Perusahaan 2 | Alamat 2 | No. Pencatatan 2 | No. SK 2 |
| Perusahaan 3 | Alamat 3 | No. Pencatatan 3 | No. SK 3 |
Pembuatan Kartu Tanda Anggota
Kartu Tanda Anggota (KTA) bagi anggota dikeluarkan oleh Pengurus Pusat
Penomoran Nomor Induk Anggota ditetapkan dengan mengikuti Kode Induk Organisasi sebagai Berikut:
- Kode Organisasi : 01.02.000.003
- 01 = Kode Wilayah/Provinsi
- 02 = Kode Cabang/kabupaten/kota
- 000.003 = Kode Nomor induk anggota FSP KEP KSPSI
Masa berlaku Kartu Tanda Anggota ditetapkan selama 3 (Tiga) Tahun
FEDERASI SERIKAT PEKERJA KIMIA ENERGI DAN PERTAMBANGAN KONFEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA
Jl. Taman Cilandak Raya No.47 Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Kontak Info
FSP KEP KSPSI © 2026 DESIGN BY KOMINFO PP FSP KEP KSPSI