UMP
Upah Minimum Provinsi
Upah Minimum Provinsi adalah upah minimum yang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di satu provinsi. Dahulu Upah Minimum Provinsi dikenal dengan istilah Upah Minimum Regional Tingkat I. Dasar hukum penetapan UMP adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum. UMP ditetapkan oleh gubernur dengan memperhatikan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi.
UMP DKI Jakarta 2026
UMSP DKI Jakarta 2026
UMP Banten 2026
UMSP Banten 2026
UMP SUMSEL 2026
UMSP SUMSEL 2026
UMP dan UMSP KALTIM 2026
UMK
Upah Minimum Kota / Kabupaten
Penetapan upah minimum ini dilakukan sekali setahun oleh pemerintah kota/kabupaten berdasarkan Peraturan Presiden No. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Aturan mengenai kenaikan upah pun ditetapkan melalui diskusi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja atau disebut dengan tripartit.
UMK Banten 2026
UMSK Banten 2026
UMK JABAR 2026
UMSK JABAR 2026
UMK dan UMSK KALTIM 2026
FEDERASI SERIKAT PEKERJA KIMIA ENERGI DAN PERTAMBANGAN KONFEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA
Jl. Taman Cilandak Raya No.47 Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Kontak Info
FSP KEP KSPSI © 2026 DESIGN BY KOMINFO PP FSP KEP KSPSI